ReaksiNews.com || Sukabumi - Polisi mengamankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran. Mereka...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Diberitakan sebelum dua kasus Pencabulan atau perkosaan anak dibawah umur yang dilakukan di dua tempat berbeda...
Read moreReaksiNews.com || Cianjur - Terjadi Lagi Seorang pria berusia (55) tahun berinisial PS diringkus polisi atas kasus pencabulan. Warga Kecamatan...
Read moreReaksiNews.com || Seorang pria bernama Wem Pratama (33) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatra Utara. Ia ditangkap lantaran membunuh ibu...
Read moreReaksiNews.com | Kota Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan koperasi...
Read moreReaksiNews.com | Kota Sukabumi - H (43 tahun), oknum wartawan sekaligus Direktur CV. AAP yang sempat masuk dalam DPO (daftar...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Menjelang lebaran idul Fitri yang Lalu sebagian warga Sukabumi sempat digemparkan dengan adanya dugaan kejadian kasus...
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi - Oknum wartawan di Sukabumi, Jawa Barat berinisial H, diduga terlibat kasus investasi bodong dengan modus sewa...
Read moreReaksiNews.com | Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) akan segera disidang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....
Read moreReaksiNews.com | Sukabumi Kota - Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan LDS (26 tahun), kurir di salah satu jasa...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.