REAKSINEWS.COM || SUIABUMI – Isu rombel fiktif yang tengah mengguncang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Mandiri yang berlokasi di Jalan...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyambut baik Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia,...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait besaran pagu anggaran Rp15.000 per...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Menanggapi terbitnya pemberitaan di media Reaksinews pada hari Jumat ( 20/02/2026 ) tentang adanya dugaan manipulasi...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kabar buruk menyeruak keruang publik soal dugaan adanya manipulasi data siswa dan rombongan belajar ( Rombel...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI -Sekolah Dasar Negri Caringin V menggelar CARLI COMPETESIO berbagai lomba dalam rangka mengakomodir, mengembangkan minat dan bakat...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - SMP Negeri 1 Cibadak menggelar rapat komite dengan nuansa berbeda pada Rabu (10/9/2025). Bertempat di Aula...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bermula saat konfirmasi Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun Anggaran 2024 SDN Bojongkawung Hilir Kecamatan...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun Anggaran 2024 di SDN Bojongkaung Hilir Kecamatan Nagrak Kabupaten...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.