ReaksiNews.com || Sukabumi – Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.
Secara umum zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Kini Pemkab Sukabumi dikotori oleh perilaku DH honorer bagian Pendaftaran di puskesmas Cisaat yang beralamat di Jalan Gelanggang Pemuda Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat yang diduga berzina dengan seorang perempuan inisial AN oknum pengajar di Sekolah MTs.
Perilaku yang mencurigakan pasangan zina tersebut diketahui oleh awak media ngamar di salah satu Hotel Selabintana di waktu jam kerja.
Diduga setelah melepaskan nafsu bejatnya pasangan mesum tersebut langsung pulang dengan menggunakan motor dinas plat merah
Bernopol F 2238 V
Saat dikonfirmasi oleh awak media dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah tentang hal diatas, DH mengakui perbuatannya. Bahkan ada bukti pengakuan tertulis yang dibubuhkan disurat pernyataan
Menyoroti hal diatas Ajay warga Sukabumi, “Minta kepada lembaga terkait agar memberikan sangsi yang setimpal kepada oknum pelaku, bila terbukti dipecat saja daripada mencoreng nama baik pemkab Sukabumi,” tuturnya.
Tim Reaksinews.com