ReaksiNews.com || Sukabumi - Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang dipimpin oleh Lasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan terduga pelaku curanmor, RFA ( 29 tahun) yang merupakan...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Diketahui Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, telah mengeluarkan surat edaran Nomor 14 tahun 2023 tentang...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Seorang pelajar SMP Negeri di salah satu Kabupaten Sukabumi nyawanya tidak tertolong akibat tawuran dengan pelajar...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46 tahun), warga Jampang Tengah Sukabumi yang...
Read moreReaksiNews.com || Kota Sukabumi - DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena...
Read moreReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan AZF...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Ceceu alias Ajo Sutarjo ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumah majikannya, Perum Frinanda, Desa...
Read moreReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota menetapkan S (14 tahun) sebagai terduga pelaku penyimpangan seksual dan pembunuhan terhadap...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi telah mengungkapkan kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap seorang anak...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.