Mencuat Ke Publik, Diduga Oknum Guru Robek Celana Siswa di Jam Pelajaran, Cek Faktanya
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali diguncang oleh tindakan tak terpuji dari seorang oknum guru. Seorang ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali diguncang oleh tindakan tak terpuji dari seorang oknum guru. Seorang ...
Read moreReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menanggapi serius atas viralnya video ...
Read moreReaksinews.com || Bogor Cisarua – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy milik Badan Usaha Milik ...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Menjelang Ramadan 'Munggahan' warga yang mempunya hewan ternak meski harus berhati-hati. Momen tersebut kerap dijadikan kesempatan ...
Read moreReaksinews.com || Bandung - Pada Tanggal (31/1/25) Diduga Telah Terjadi Intimidasi, Fitnah dan Pencemaran nama baik kepada (R) salah satu ...
Read moreReaksinews.com || Insiden maut yang terjadi di (GT) Ciawi II km 41+400 ruas Tol Jagorawi arah Jakarta. di sebabkan truk ...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 kota Sukabumi dengan anggaran 299.929.907, yang bersumber dari ...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengumumkan ...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Terjadi Lagi, dugaan kasus rudapaksa (pencabulan) gadis di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa ...
Read moreReaksiNews.com || Ternyata Habib Bahar Bin Smith dan Habib Rizieq Shihab merasa kesal dengan pernyataan Rhoma Irama yang menyinggung tentang ...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.