ReaksiNews.com || Sukabumi – Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 kota Sukabumi dengan anggaran 299.929.907, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA. 2024 yang dikerjakan oleh CV. FIRAN JAYA SAMPURNA saat ini tengah disorot banyak pihak termasuk dari sejumlah media.
Dalam pantauan awak media diduga pihak CV yang mengerjakan proyek tersebut sebagian pemasangan atapnya menggunakan baja ringan yang bekas.
Saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp beberapa waktu lalu ke Dinas pendidikan Kota Sukabumi tentang hal diatas, Pihak nya mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan awak media.
Untuk memastikan informasi tersebut Saat itu juga pihak Dinas melalui pengawasnya turun langsung kelapangan dan menginformasikan kembali kepada awak media bahwa sambungan atap baja ringan tersebut sudah diganti dan itu baja ringan yang lama.
“Jadi saya pastikan sambungan baja ringan itu tidak ada dan semua yang terpasang baja ringan nya baru semua.”katanya.
Menyoroti hal diatas, Ajay aktivis Sosial angkat bicara, kalau sambungan atap baja ringan yang menggunakan barang bekas nya sudah diganti, itu bagus karena pemerintah menggelontorkan anggaran tersebut harus sesuai dengan bahan material yang digunakan.
“Tapi ,kata Ajay jika material baja ringan yang bekas itu terbukti tidak diganti, dimohon kepada lembaga terkait untuk menegur pengelo Proyek yang curang sesuai aturan yang berlaku.”tandasnya.
(Paul)











































