REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Citatih RT 02 RW...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak minggu, (28/12/2025). Memicu terjadinya banjir di Wilayah Kabupaten Sukabumi....
Read moreREAKSINEWS.COM || Warga Kampung Panyairan, RT 004/004 Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr....
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Aksi Pencurian itu terjadi di salah satu minimarket Alfamart terekam oleh kamera pengawas CCTV. yang berlokasi...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Redi Setiawan (59), warga Kampung Cikalang, RT 001/014, Desa Cikalang, Kecamatan Tawang, Kabupaten Tasikmalaya meninggal di...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI — Damtruk pengangkut Batubara bernopol B 9195 JEH, mengalami kecelakaan tunggal yang diduga akibat rem blong,di Jalan...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dua Pemancing Hilang Tenggelam Terhempas Ombak Pantai Cikeueus, Ciemas, Sukabumi. Dua orang pemancing dilaporkan hilang setelah...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Sukabumi–Bogor. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Peristiwa memilukan menimpa Usoy (77), warga Kampung Cipancur RT 01/03, Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi....
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sebuah truk pengangkut tanah bernomor polisi B 9996 VJ mengalami kecelakaan di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi....
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.