REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Citatih RT 02 RW 18, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (17/1/2026) sekitar pukul 10.09 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil minibus Honda CR-V bernomor polisi F 1849 VX.
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh Wachyu Hafid berhenti dan parkir di depan sebuah warung untuk membeli sarapan pagi. Saat itu, pengemudi berada di dalam mobil bersama istrinya, Mia Kurniasih. Namun diduga pengemudi lupa mengaktifkan rem tangan atau rem parkir.
Akibat kelalaian tersebut, kendaraan yang diparkir di kondisi jalan yang sedikit miring dan bergelombang itu tiba-tiba bergerak sendiri. Mobil kemudian melaju beberapa meter dan menabrak dinding pembatas warung yang berada di sisi kiri jalan.

Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiadji, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Pengemudi dan penumpang kendaraan dalam keadaan sehat,” kata AKP Panji saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, memiliki kontur bergelombang, sedikit miring, dan berada di tikungan. Saat kejadian cuaca cerah dan arus lalu lintas di Jalan Raya Palabuhanratu terpantau lancar. Di sisi kanan jalan terdapat kebun, sedangkan di sisi kiri terdapat deretan warung.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Warungkiara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencatat identitas pengemudi dan penumpang, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.
Selain itu, Polsek Warungkiara turut berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi guna penanganan lebih lanjut. Kerugian akibat kejadian ini dilaporkan hanya bersifat materiil dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan roda empat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Penggunaan rem tangan dan memastikan posisi gigi kendaraan sudah aman dinilai sangat penting, terutama saat berhenti di jalan yang memiliki kemiringan.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir untuk mencegah kejadian serupa,” pungkas AKP Panji.











































