REAKSINEWS.COM || BANDUNG - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat dikerahkan ke lokasi bencana longsor maut yang terjadi...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Ditemukan seorang warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia korban diduga terpeleset dan terbawa arus air...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kemacetan di jalur utama Sukabumi - Bogor jakarta, belum terurai dan kembali merugikan warga masyarakat yang...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Citatih RT 02 RW...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak minggu, (28/12/2025). Memicu terjadinya banjir di Wilayah Kabupaten Sukabumi....
Read moreREAKSINEWS.COM || Warga Kampung Panyairan, RT 004/004 Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr....
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Aksi Pencurian itu terjadi di salah satu minimarket Alfamart terekam oleh kamera pengawas CCTV. yang berlokasi...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Redi Setiawan (59), warga Kampung Cikalang, RT 001/014, Desa Cikalang, Kecamatan Tawang, Kabupaten Tasikmalaya meninggal di...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI — Damtruk pengangkut Batubara bernopol B 9195 JEH, mengalami kecelakaan tunggal yang diduga akibat rem blong,di Jalan...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dua Pemancing Hilang Tenggelam Terhempas Ombak Pantai Cikeueus, Ciemas, Sukabumi. Dua orang pemancing dilaporkan hilang setelah...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.