REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Satu unit kendaraan angkutan kota (Angkot) trayek Cikembar – Lembursitu menyeruduk bangunan rumah warga, beralamat Jl. Pelabuhan ll KM 16, Kampung Pasirgabig Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (31/01/2926).
Berdasarkan informasi yang di himpun, Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi,S.H.,M.Si, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10:00 WIB di saat kondisi cuaca cerah dan arus lalulintas terpantau lancar.
“Tiba di lokasi kejadian dilakukan pengecekan perkara kecelakaan tersebut, ini diduga akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsen mengemudi,” kata IPTU Yadi Suryadi.
Kendaraan yang terlibat merupakan angkot Suzuki dengan nomor polisi (F 1948 SD), yang di kemudikan oleh Reda Pradana seorang sopir berusia (37) tahun warga Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Lebih Lanjut saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Cikembar menuju ke Sukabumi. “Saat sampai lokasi kejadian, kendaraan oleng ke sebelah kanan hingga menabrak bagian depan rumah pemilik Restu Budiawan,” terangnya.
Rumah yang tertabrak diketahui, digunakan sebagai warung milik Restu Budiawan, seorang wiraswasta yang tinggal kampung pasirgabig Desa Bojongkembar.
Akibat kejadian tersebut, bagian depan bangunan rumah mengalami rusak, Namun hingga saat ini jumlah kerugian material masih dalam proses perhitungan oleh pemilik rumah.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia. Luka berat maupun Luka Ringan, dan didalm angkot ada 2 orang penumpang, Seluruhnya dalam keadaan selamat,” tambanya.











































