Reaksinews.com || Sukabumi - Aksi perang sarung terus terjadi di setiap malam Ramadan di Kota Sukabumi. Bahkan tak hanya menggunakan...
Read moreReaksinews.com Simalungun - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti sabu dan ganja...
Read moreReaksinews.com || Bandung - Polisi menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang diduga digunakan untuk menyimpan obat keras terlarang...
Read moreReaksinews.com || Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari hasil...
Read moreReaksinews.com || Majalengka - Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan di area persawahan Desa Pakubeureum, Kecamatan...
Read moreSukanagara || Reaksinews.com - Kapolsek Sukanagara Amankan 4 Orang pelaku Curas dan Lahgun Narkoba Jenis Shabu. diduga Residivis berhasil diamankan....
Read moreMedan || Reaksinews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran mencatatkan keberhasilan signifikan di pekan kedua tahun...
Read moreSukabumi || Reaksinews.com - Polres Sukabumi Kota mengamankan EH (34), ART (Asisten Rumah Tangga) sebagai tersangka tindak pidana pencurian, di...
Read moreSukabumi || Reaksinews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan TS (45 tahun) karena...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap, pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah aksi brutalnya pada Minggu,...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.