REAKSINEWS.COM || BANDUNG - Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI yang baru berjalan dua bulan sejak 26 Oktober 2024...
Read moreREAKSINEWS.COM || KUNINGAN - Warga desa Cipakem kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan dibuat geger dengan pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, MA (32), kini terpaksa berurusan dengan pihak...
Read moreREAKSINEWS.COM || SIMALUNGUN - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan I (34 tahun) karena diduga terlibat dalam peredaran obat...
Read moreREAKSINEWS.COM || Simalungun - Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memanjat yang terjadi di wilayah hukum...
Read moreREAKSINEWS.COM || BEKASI - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum RT...
Read moreREAKSINEWS.COM || Dalam periode September hingga Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT) selama...
Read moreREAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - 3 terduga pengedar narkoba, ALH (29 tahun), HD (52 tahun) dan YI (34 tahun) diamankan...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.