Oleh: Ust. Lathief Abdallah
(Pemerhati Sosial Dan Keagamaan)
REAKSINEWS.COM || ‘Sulukul insani marbuthun bi mafahimihi’, sikap atau prilaku seseorang tergantung pemahamnya (Annabhani).
Termasuk sikap soal awal dan akhir puasa Ramadan.
Tahun ini 2026/1447 ‘Iedul Fitri ( lebaran)terjadi di tiga hari berturut-turut (kamis, juma’at dan sabtu). Maksudnyaa ada yang hari kamis 19 Maret (Jamaah Hizbut Tahrir), hari Jum’at 20 Maret (Jamaah Muhamadiah) dan hari Sabtu (kemungkinan besar) 21 Maret (Jamah NU, Pesis, pemerintah, dll).
Mengapa hal itu terjadi, dan bisakah bersama di hari yang sama…?
Masalahnya ada pada pemahaman berikut; rukyat global, rukyat lokal dan hisab global. Saya urai secara ringkas ketiga pemahaman tsb:
Pertama. Rukyat Global (Alamiyah)
Secara naqli menurut pemahaman ini, nash-nash syariat baik Qur’an maupun hadits secara jelas memerintahkan rukyat, yakni melihat langsung lahirnya awal bulan (hilal). Hukum melihat hialal itu Fardu kifayah, artinya tidak mesti semua kaum muslimin, cukup jika ada sebagian kaum muslimin bersaksi telah melihat bulan. Kesaksian tersebut berlaku untuk seluruh kaum muslimin di negeri manapun berada. Hal ini berlaku untuk mengawali dan mengakhir puasa (‘iedulfitri). Dalam literasi fikih pemahaman tersebut termasuk pendapat Jumhur (Hanafi, Maliki,Hambali).
Perlu dicatat bahwa pendapat pertama ini tetap menerima hisab (astronomi) sebagai sarana untuk menguatkan kemungkinan hilal. Namun tetap yang menentukan rukyat.
Konsekwensi dari pemahaman ini maka bila di Indonesia belum terlihat hilal, di Arab Saudi juga sama atau dinegeri lainnya, namun dinyatakan oleh mahkamah syar’i negara Afganistan bahwa telah disaksikan di atas sumpah, hilal telah nampak maka kaum muslimin yang lain wajib mengikutinya. Seperti terjadi tahun ini 2026. Media Jamaah Hizbut Tarir internasional telah mengumumkan bahwa ‘Iedul Fitri jatuh pada hari kamis, 19 Maret 2026. Sebelumnya awal puasa mereka pada tgl 18 Pebruari bersamaan dengan Muhammadiyah.
Kedua. Hisab Global.
Disebut dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Disepakati thn 2016 di Turki Istambul oleh beberapa negara dan jamaah (organisasi Islam) internsional. Muhamadiah secara resmi mengadopsi hisab global tahun ini, 2026. Dengan landasan bahwa bulan itu satu untuk seluruh bumi maka perlu dibuatkan standar global.
Adapun keretria hilal menurut standar KHGT ini, ketinggian hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Secara hisab Muhamdiaya memulai puasa hari Rabu 18 Pebruari 2026 dan menetapkan dengan kriteria di atas puasa Ramadan tahun ini digenapkan 30 hari sehingga ‘Iedul Fitri jatuh hari Jum’at 20 Maret 2026.
Perlu dicatat penganut hisab global ini sama sekali tidak menggunakan rukyat. Karena ilmu hisab (astronomi) dalam paandangannya sudah dapat meyakinkan secara pasti. Seperti halnya mampu dengan akurat menghitung waktu shalat, waktu buka puasa, termasuk waktu gerhana bulan dan matahari yang akan terjadi.
Ketiga. Rukyat lokal (Mathla’iyah).
Yakni mewajibkan awal akhir Ramadan dengan Rukyat. Hanya saja dibatasi oleh mathla’ ( tempat munculnya hilal disatu wilayah) yang saat ini diejawantahkan di satu negara. Artinya penduduk satu negara tidak wajib mengikuti negara lain. Namun demikian pemegang pendapat ini mengadopsi ilmu hisab (astronomi) untuk menguatkan kemungkinan terlihat bulan di wilayah Indonesia. Boleh dikatan gabungan rukyat dan hisab kemudian diputus pada setiap sidang istbat (penetapan).
Standar hisab yang digunakan mengikut kesepakatan empat Mentri negara; Berunai Darus Salam, Indonesia, Malasya dan Singapura (MABIMS), dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat diatas ufuk dan elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut pada magrib malam Jum’at di Indonesia masih dibawah ufuk sehingga kemungkin besar Iedul Fitri jatuh pada hari Sabtu. alhasil NU, Persis dll juga pemerintah akan ‘ilIedulfitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Semua pemahaman di atas secara dalil berangkat dari nash yang sama. Antara lain berdasar Al Quran Surah Al-Baqarah (2:185), yang artinya: “Barangsiapa di antara kamu yang menyaksikan bulan (Ramadhan), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…”
Berdasar Hadist riwayat Bukhari dan Muslim; ke”Berpuasalah kalian dengan melihat hilal (bulan sabit) dan berbukalah (berhari raya) dengan melihat hilal.”
Bisakah puasa dan Iedul fitri umat Islam se dunia dalam hari yang sama, sebagimana jum’atan di hari juma’at yang sama?
Bisa, jika ada otoritas umat Islam sedunia (Amirul mukminin, khalifah) yang berhak mengadopsi satu pendapat yang diperselisihkan demi kemaslahatan bersama. Itupun jika otoritas tersebut mengadopsi pendapat rukyat global atau hisab global.
Karena saat ini tidak ada otoritas untuk seluruh umat muslim, akhirnya dikembalikan pada pemahaman dan rujukan masing-masing jamaah yang dipercayai. ‘Ala kulli hal, mesti saling memaklumi dan menghargai.












































