Sat Polairud Polres Sukabumi Himbau Warga Yang Terdampak Banjir Rob Agar Waspada
Reaksinews.com || Sukabumi - Pasca terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah pantai, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sukabumi...
Reaksinews.com || Sukabumi - Pasca terjadinya banjir rob di sejumlah wilayah pantai, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sukabumi...
Reaksinews.com || Sukabumi - Polres Sukabumi telah berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran. Piket patroli yang bertugas...
Reaksinews.com || Sukabumi - Forkopimcam pelabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi, di dampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bertindak...
Reaksinews.com || Sukabumi - Ombak tinggi yang menerjang kawasan pesisir Pelabuhan Ratu Sukabumi membuat panik warga pada Selasa (12/3/2024). Camat...
Reaksinews.com - PT Bank Mandiri (Persero) sedang membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi. Salah satunya yakni rekrutmen Officer Development Program...
Reaksinews.com || Jawa Tengah - Perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kandang Banteng...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Sinergitas antara TNI-Polri sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas guna memberikan rasa aman dan nyaman di...
Reaksinews.com || Keerom - Turut berduka cita atas meninggalnya Israel Kelaimi seorang balita berumur tiga bulan, Pos Towe Hitam Satgas...
Reaksinews.com - Aturan pengurangan jam kerja PNS selama Ramadan itu dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB) Abdullah Azwar...
Reaksinews.com - Presiden jokowi janjikan uang tambahan ini untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan. Diketahui, pensiunan PNS akan...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.