
Reaksinews.com – Presiden jokowi janjikan uang tambahan ini untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan.
Diketahui, pensiunan PNS akan menerima uang tambahan dari Presiden Jokowi di luar gaji pokok dan tunjangan yang akan disalurkan melalui PT Taspen.
PT Taspen merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiunan.
PT Taspen tidak hanya menyalurkan gaji pokok pensiunan PNS, namun juga akan mencairkan beberapa uang tambahan lainnya.
Lalu, apa saja uang tambahan yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi untuk para pensiunan PNS yang akan disalurkan melalui PT Taspen?
Dikutip dari laman taspen.co.id, terdapat tiga uang tambahan untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan, yaitu sebagai berikut:

1. Tabungan Hari Tua
Pensiunan PNS akan menerima uang tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan berupa tabungan hari tua yang disalurkan melalui PT Taspen.
Tabungan hari tua merupakan sebuah program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
Kepesertaan program ini diantaranya PNS, pejabat negara, dan hakim.
2. Jaminan Kecelakaan
Jaminan kecelakaan merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Presiden Jokowi akan memberikan jaminan kecelakaan untuk pensiunan PNS melalui PT Taspen berupa berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat yang dibayarkan di luar gaji pokok dan tunjangan.