REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Pasca adanya insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan karyawan harus diamputasi. Rabu (212/24) Kemarin. Ketua Komisi...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Sekda Sukabumi Ade Suryaman selaku ketua Kwarcab Pramuka Kab Sukabumi menutup acara Kursus Pembina Pramuka Mahir...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Institut Citra Buana Indonesia Sukabumi menyelenggarakan wisuda di aula hotel pangrango salabintana dengan kehadiran dua aktivis...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Camat Sukaraja Erry Estanto membuka acara Penanaman Serentak tahun 2024 Dalam Rangka Konservasi Lahan Melalui Diserfikasi...
Read moreReaksinews.com || Padang Sumbar - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, SH. S.Ik membuka Pelatihan Peningkatan Kapabilitas APIP di Lingkungan Polda...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Kami segenap jajaran Reaksinews.com mengucapkan Selamat dan sukses atas terpilihnya kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi...
Read moreReaksinews.com || Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IV Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2024 dengan Mengusung Tema " Berpacu Dalam...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman meninjau operasi pasar murah beras di Alun-alun...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Pembekalan kepada Calon Tenaga Pendidik,Tenaga...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Mendekati Hari Pencoblosan yang sebentar lagi akan di lakukan sebentar oleh masyarakat di seluruh Indonesia termasuk...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.