Reaksinews.com - Tahapan Kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Nagrak...
Read moreReaksinews.com - H-14 menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, logistik Pemilu sudah didistribusikan oleh KPU Kabupaten Sukabumi ke masing-masing PPK. Diketahui, pendistribusian...
Read moreReaksinews.com - Pemerintah Kecamatan Sukabumi bekerjasama dengan DPD Komunitas Tilawah Tiga puluh mengadakan monitoring Pembiasaan Tilawah Al-quran pada Aparatur dan...
Read moreReaksinews.com - Wakili Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri mendampingi kunjungan Pj.Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam rangka peninjauan Bencana alam di...
Read moreReaksinews.com - Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri terima audiensi PT Panca Utama Multriprima yang dalam kesempatan tersebut mengenalkan alat ukur...
Read moreReaksinews.com - Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan/ Kecamatan Surade, Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (...
Read moreREAKSINEWS.COM - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi, di...
Read moreREDAKSINEWS.COM - Sebanyak 196 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di...
Read moreReaksinews.com - sebanyak Tujuh Puluh Tujuh (77) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Boyongsari ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tatacara penghitungan Suara...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.