Upah Tak Kunjung Cair, Buruh Jembatan Sepungut Minta Keadilan
26 April 2026 | 11: 57
Optimalkan Minggu Kasih Polsek Baros Berikan Rasa Aman Jema’at Gereja Sidang Kristus
26 April 2026 | 11: 17
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri acara penganugerahan kepatutan penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka rapat koordinasi (rakor) pengawasan daerah tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2024...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sekda Ade Suryaman menekankan perlunya inovasi di seluruh stakeholder untuk mempertahankan capaian yang telah diraih Kabupaten...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman memimpin rapat pleno Forum Penataan Ruang (FPR), di Ruang...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menerima kunjungan kerja Komandan Lanal Bandung, Kolonel Laut (P) Muhammad...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyambut baik rencana dikemukakan oleh PT. Berkat Cawan Mandiri...
Read moreREAKSINEWS.COM || Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman meminta kepada seluruh stakeholder agar mempersiapkan segala sesuatu. yang berhubungan dengan...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meninjau pembangunan Jembatan Cilalay di Kecamatan Warungkiara, Selasa, 26 November 2024....
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Jamkrindo di...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka kegiatan sosialisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai di...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.