ReaksiNews.com | Bogor - Kereta Api (KA) Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor mogok di Stasiun Maseng, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (29/3/2024)....
Read moreReaksiNews.com | Bantargadung - Diduga akibat pergerakan tanah, 6 unit bangunan rumah warga di Bantargadung, Kabupaten Sukabumi ambruk sekitar pukul...
Read moreReaksiNews.com - Kebakaran terjadi di Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Hamdan oknum TU Desa Lembur Sawah Kecamatan Pabuaran sudah tiga tahun tidak masuk kerja padahal posisi...
Read moreReaksiNews.com || Kota Sukabumi - Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak berfungsi, membuat gelapnya penerangan jalan umum yang ada...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Masyarakat Keluhkan Jalan Poros milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi di wilayah kecamatan Jampang kulon tepatnya jalan menuju...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Massa pendemo mendukung hak angket mengusut pemilu curang di Gedung DPR sempat ricuh. Pada pukul 20.16...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Forkopimcam pelabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi, di dampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bertindak...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Ombak tinggi yang menerjang kawasan pesisir Pelabuhan Ratu Sukabumi membuat panik warga pada Selasa (12/3/2024). Camat...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. Secara umum,...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.