ReaksiNews.com | Sukabumi – Terjerumus Nya perempuan janda beranak dua asal kota Sukabumi masuk Kubangan lokalisasi jadi pekerja seks komersial ( PSK ) di Patok Besi Lubuklinggau Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Sumatera Selatan tersebut mengaku akibat himpitan ekonomi.
Awalnya ia berkenalan di Facebook dengan Rina orang Bandung. Ia dijanjikan bekerja di sebuah Cafe dengan iming – iming gajih yang cukup menjanjikan.
Namun faktanya perempuan itu selama 3 Tahun bekerja di sana dijadikan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) dengan upah yang tidak jelas juntrungannya.
Selama menjalankan aktivitas kerjanya, perempuan itupun mengaku terjerumus jadi pengguna narkoba. Hal itu terkuak karena perempuan berinisial LM itu ditagih utang sebesar Rp.43 juta oleh mantan germonya bernama Karyati. Selain itu ada bukti uang transferan sebesar Rp. 12,5juta,-.
Saat ditemui awak Media di rumah nya di Kampung Pasir Ipis Kelurahan Subang Jaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, kebetulan LM tidak ada ditempat.
“Menurut keterangan dari orang tuanya bahwa ia sedang bekerja di bandung. Sementara keterangan dari Linda selaku Tantenya LM menuturkan bahwa ia pernah menjemput LM ke Patok Besi Lubuklinggau untuk pulang ke Kota Sukabumi karena ibunya sedang sakit keras,” ujarnya.
Lantas ia berjanji setelah seminggu di Sukabumi akan mengembalikan LM lagi ke Lubuklinggau. Namun sebelum pulang ia harus tanda tangan utang sebesar Rp. 43 juta. Jadi itu bukan uang pinjaman tapi itu catatan utang yang tidak jelas selama tinggal di sana.
“Sedangkan LM pun tak mendapatkan gajih yang jelas selama di sana. Jadi itu akal – akalan germo saja agar LM bisa balik lagi kesana untuk dijadikan pelacur,” ungkapnya.
“Saat disinggung awak media bahwa Karyati mengancam kalau uang itu tidak dibayar, maka LM akan dilaporkan ke pihak berwajib. Tante LM pun menjawab sambil marah – marah, daripada membayar uang tersebut lebih baik dirinya masuk penjara. Jangankan uang untuk bayar utang, untuk makan sehari – hari saja saat ini sudah susah,” tandasnya.
Red : Paul
Editor : Admin