REAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Jawa Barat anggaran 2023...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - SDN 5 Caringin yang terletak di Jalan Raya Cikukulu, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendorong dan...
Read moreReaksiNews.com || Hardian Tjahyo P Kepala Cabang Bogor Penerbit Erlangga membantah tudingan yang beredar di media sosial bahwa Bunda Paud...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Isu maraknya siswa titipan di setiap PPDB di Tahun 2023 kebawah bukan hanya isapan jempol belaka....
Read moreReaksiNews.com || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia melaporkan Bunda Paud atas dugaan penjualan buku SIMI SI PENYU yang...
Read moreReaksiNews.com || Maraknya Siswa titipan di PPDB tahun 2023 kebawah diduga akibat lemahnya fungsi pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua tingkatan Sekolah selalu diramaikan dengan isu maraknya siswa titipan...
Read moreReaksiNews.com || Bulan mei hingga juli 2024 merupakan bulan bulan yang melelahkan bagi orang tua siswa. Bulan tersebut merupakan bilan...
Read moreReaksiNews.com || Dalam suasana perpisahan dan kenaikan kelas yang saat ini dilaksanakan di wilayah khususnya di daerah Nagrak. Kegiatan ini...
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.