ReaksiNews.com || Suasana haru dan gembira menyelimuti acara pelepasan peserta didik Kelas IX SMPN 1 Gunungguruh yang diadakan sebagai penutup...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Panitia PPDB SMAN 1 Kalibunder sigap dengan pelayan untuk mensukseskan kegiatan penerimaan peserta didik baru dengan...
Read moreReaksiNews.com || Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri menghadiri penandatanganan kerjasama antara Deputi Keanekaragaman Konsumsi pangan dengan ketua Indonesian Food Security...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Penutupan kegiatan kordinasi perencanaan supervis evakuasi layanan bidang satuan pendidikan Paud dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten...
Read moreReaksiNews.com || Warungkiara - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1 ) Warungkiara jadi Pilot Project pertama Program Makan Siang Gratis....
Read moreReaksinews.com || Sukabumi - Pentingnya mengingat akan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang di keluarkan sejak Surat...
Read moreReaksiNews.com || Siswa dan Siswi SD Swasta Persatuan meraih beberapa prestasi di bidang akademik mau pun Non Akademik. Diantaranya Juara...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Tiga orang pelajar asal Kota Sukabumi yang mewakili Jawa Barat akan unjuk kebolehan pada ajang Festival...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FlS2N) Tingkat Kecamatan Cikole, dibuka secara resmi oleh Kepala...
Read moreReaksiNews.com || Sukabumi - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi. Bertempat di...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.