REAKSINEWS.COM || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...
Read moreREAKSINEWS.COM || Wapres Gibran Rakabuming mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada acara peresmian peluncuran logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT)...
Read moreREAKSINEWS.COM || Chairman & Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pertemuan...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (01/07/2025)....
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara memimpin jalannya Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan lembaga negara yang kuat sebagai...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union...
Read moreREAKSINEWS.COM || Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani,...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.