REAKSINEWS.COM || CILEGON - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Jalan...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mendukung usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono merespons pro dan kontra yang beredar tentang pengusulan Presiden ke-2...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya menjalankan arahan Presiden...
Read moreREAKSINEWS.COM || SORONG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menghadirkan suasana baru yang penuh...
Read moreREAKSINEWS.COM || JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda Jabar menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Lapangan Gasibu, Kota...
Read moreREAKSINEWS.COM || JABAR - Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menginisiasi gerakan “Sauyunan Jaga Lembur”...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional pada Agustus 2025 mencapai 146,54 juta orang,...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan jadi tiga lapangan usaha yang...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto akan menambah dana sebesar Rp5 trilliun untuk 30 rangkaian kereta rel listrik...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.