REAKSINEWS.COM || JAKARTA — Rahmah El Yunusiyah menjadi satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Fauziah Fauzan El...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Dosen (FKD) Indonesia, Raden Minda Kusumah, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyatakan dukungannya terhadap usulan penetapan dua...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari dua belas duta besar luar biasa dan berkuasa penuh...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM Rosan Roeslani ke Istana Merdeka, Jakarta,...
Read moreREAKSINEWS.COM || JAKRTA - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...
Read moreREAKSINEWS.COM || BANTEN - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan...
Read moreREAKSINEWS.COM || BANTEN - Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Kamis,...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.