REAKSINEWS.COM || Ringkasan Agenda Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta perangkat daerah lainnya menggelar serangkaian rapat membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.
Rapat-rapat ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan kebijakan anggaran tetap adaptif, transparan, dan akuntabel.
Pokok-Pokok Pembahasan
Penyusunan dan Penyesuaian KUA-PPAS
Penyampaian nota pengantar perubahan KUA dan PPAS untuk menyesuaikan program kerja pemerintah daerah dengan perkembangan aktual di lapangan dan arahan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Rapat kerja dilakukan secara bertahap, dimulai di tingkat komisi bersama mitra OPD terkait sebelum hasilnya dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Evaluasi Realisasi dan Prognosis APBD
Pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis keuangan untuk enam bulan berikutnya sebagai dasar melakukan penyesuaian anggaran, sebagaimana diatur dalam peraturan pengelolaan keuangan daerah.
Optimalisasi dan Pengawasan PAD
Diskusi difokuskan pada mekanisme validasi, pengawasan dan upaya intensif peningkatan PAD. DPRD menegaskan pentingnya pengelolaan PAD yang transparan, termasuk memperkuat sistem pelaporan dan verifikasi, khususnya untuk sektor pajak daerah seperti pajak restoran dan hotel.
Komitmen kolaboratif lintas OPD untuk memastikan capaian PAD sesuai target dan mendukung kebutuhan belanja daerah.
Tim












































