REAKSINEWS.COM || PANDEGLANG – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Pandeglang viral dan menyita perhatian publik. Surat itu berisi curahan hati seorang orang tua korban kekerasan terhadap anak yang mengaku telah menunggu keadilan selama lebih dari 8 bulan tanpa kejelasan.
Dalam suratnya, penulis menceritakan pengalamannya saat mendampingi orang tua korban membuat laporan. Ketika berada di luar ruangan, ia sempat berbincang dengan salah satu anggota Propam dan menanyakan apakah bisa bertemu langsung dengan Kapolres Pandeglang.
“Petugas itu menjawab dengan sopan, boleh saja tapi harus menggunakan surat resmi. Padahal mobil beliau terparkir di depan pintu sebelah kiri,” tulisnya.
Ia mengaku mengurungkan niat untuk bertemu. Padahal, jika diizinkan, ia tidak ingin membahas aturan hukum yang berbelit, melainkan hanya ingin menyampaikan satu pertanyaan sederhana dari hati seorang ayah.
“Jika Itu Anak Anda”
Dalam surat itu, ia menggambarkan sebuah analogi yang sangat emosional:
Pak Kapolres, andai saja saat ini Bapak punya anak kecil. Anak itu sedang bermain dengan kawan sebayanya. Namanya juga bocah, bertengkar kecil adalah hal yang lumrah. Namun mendadak, ada orang dewasa, keluarga dari salah satu anak itu, datang dan memukul kepala anak Bapak._
Setelah dipukul, anak Bapak berlari menangis sambil memegang kepalanya yang memar, mencari perlindungan. “Bapak, aku dipukul ama si itu…” Apa yang ada di pikiran Bapak saat itu?_
Penulis kemudian bertanya, apakah sebagai seorang ayah akan membalas saat itu juga karena amarah, atau memilih menahan sabar dan membawa kasus itu ke jalur hukum karena percaya pada sistem yang dipimpin Kapolres sendiri.
“Jika Bapak memilih jalur hukum, Bapak akan membuat laporan. Dan setelah laporan itu dibuat, Bapak harus menunggu. Menunggu selama 8 bulan lebih,” tulisnya.
Selama penantian itu, sang anak hidup dalam trauma dan ketakutan, sementara terduga pelaku tetap bebas berkeliaran. Saat ditanya kepada penyidik pembantu, jawaban yang didapat hanya, “nanti ya soalnya saya banyak kerjaan.”
Pertanyaan Keadilan
Penulis pun melontarkan pertanyaan pedas namun jujur yang menyentil nurani
“Apa perasaan Bapak jika berada di posisi itu? Kesalkah? Sedihkah? Atau hancur? Bagaimana jika hal ini terjadi pada anak kita? Atau jika yang dipukul itu adalah anak presiden, anak menteri, anak gubernur, anak bupati, anak camat, atau anak kepala desa? Apakah pihak terlapor juga akan dibiarkan bebas selama 8 bulan lebih?”
Ia menegaskan, tujuan mereka sangat sederhana. Tidak ingin proses hukum yang berlarut-larut dan dibuat rumit hanya karena mereka masyarakat kecil.
“Kami hanya ingin hukum ini benar-benar berlaku bagi para terlapor dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih lagi jika terlapornya adalah orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jika kasus seperti ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan tidak ada lagi orang tua yang sabar melapor dan justru memilih menggunakan hukum alam.
“Kami hanyalah masyarakat kecil. Kami tidak punya kekuatan apa pun selain keyakinan bahwa hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran. Jika anak kami saja bisa dipukul dan terlapornya dibiarkan bebas, lalu di mana lagi tempat kami berlindung?” tulisnya.
Surat itu ditutup dengan kalimat Jika saja kami diizinkan untuk bertemu dan berbicara langsung, mungkin tulisan ini tidak akan pernah ada. Tulisan ini saya hadirkan bukan untuk mencari simpati, melainkan agar semua orang tahu. Bahwa di balik proses yang berbelit ini, ada seorang anak yang tengah menunggu keadilannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait surat terbuka tersebut dan terkait sejauh mana penanganan laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang telah berjalan lebih dari 8 bulan tersebut.
Sumber : Usep Al-Muhl
Penulis : Na




































