REAKSINEWS.COM || TANGERANG – Akhirnya pulang! Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kerja di negara konflik Libya, berhasil tiba di tanah air, Kamis (29/10/2026) malam, pukul 22.50 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kelima pahlawan devisa yang selamat dari dugaan jerat eksploitasi itu adalah Jiyan Bayu Nugrahanto (Banjarnegara, Jateng), Desi Nurul Handayani (Cilacap, Jateng), Roma Ramlan (Majalengka, Jabar), Pindi (Kota Sukabumi, Jabar), dan M. Dani Arifin (Kutai Kartanegara, Kaltim).
Kedatangan mereka disambut haru oleh petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandara Soetta, awak media, dan tim Posko Pengaduan DpNews Indonesia yang terintegrasi dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (SekBer TPPO RI).
MODUS LICIK: PASPORT BIKIN SENDIRI, TANPA REKOM DISNAKER!
Kejanggalan sudah tercium sejak awal. Desi Nurul Handayani, salah satu korban, membongkar modus perekrutan yang patut diduga tidak prosedural.
“Saya daftar kerja ke Libya secara online dengan job yang ditawarkan oleh PT Elite. Kecurigaan saya mulai muncul ketika saya harus membuat paspor tanpa rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), jadi saya harus buat paspor sendiri,” ungkap Desi dengan nada trauma di lounge kedatangan Soetta.
Setibanya di Libya, janji manis sirna. Yang ada justru ketidakjelasan kontrak kerja, gaji tidak jelas, hingga dugaan pembatasan kebebasan dan eksploitasi.
“Ketika sampai di sana, perjanjian kerjanya pun tidak jelas, gaji tidak jelas, saya seolah dikurung dan terjual di sana,” imbuh Desi.
Negara Libya sendiri diketahui merupakan negara konflik yang bukan negara penempatan resmi bagi PMI sektor domestik, sehingga sangat rawan terjadi pelanggaran HAM.
SEKBER TPPO RI NAIK PITAM: JANGAN CUMA DIPULANGKAN, USUT P3MI-NYA!
Mendengar kesaksian korban, Abel Abdul Rouf yang akrab disapa Doel, selaku Pembina Relawan SekBer TPPO RI sekaligus aktivis pemerhati migran dari DpNews Indonesia yang mengawal kasus ini sejak pengaduan pertama, mendesak langkah tegas.
Doel menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti hanya dengan pemulangan. Harus ada penegakan hukum terhadap Perusahaan Penempatan yang diduga memberangkatkan secara bermasalah.
“Ini patut dilakukan pendalaman terkait P3MI yang bertindak sebagai pemroses; apakah prosedurnya sudah benar atau justru sarat pelanggaran? Maraknya pengaduan kasus dari para PMI, khususnya di wilayah konflik Timur Tengah dengan modus perekrutan kerja yang menjebak dan mengeksploitasi, sangat marak hari ini,” tegas Abel, Pembina SekBer TPPO RI.
Ia juga mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memberikan pelindungan hukum lanjutan kepada para korban dan mengusut tuntas dugaan TPPO sesuai UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
PT ELITE TUTORS INDONESIA BUNGKAM!
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak P3MI PT Elite Tutors Indonesia yang telah beberapa kali dihubungi oleh tim awak media untuk konfirmasi dan hak jawab, belum memberikan tanggapan resmi sama sekali.
Sikap bungkam tersebut justru memicu tanda tanya besar publik. Ada apa dengan proses rekrutmen ke Libya?
Tim Relawan SekBer TPPO RI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke KP2MI RI untuk memastikan keadilan bagi para korban dan efek jera bagi P3MI yang diduga nakal.
Redaksi Reaksinews.com membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi PT Elite Tutors Indonesia sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Paul – Pimum Reaksinews.com / Laporan: SekBer TPPO RI




































