REAKSINEWS.COM || Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, resmi membuka seleksi calon pimpinan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Sukabumi untuk periode 2026–2031 dengan menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Tulis Ilmiah pada 13 Juni 2026.
Seleksi ini dibuka bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi. Hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada 3 Juni 2026.
Pimpinan BAZNAS terpilih nantinya akan memiliki tugas utama mengelola zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Fungsi inti BAZNAS (pasal 6-7 UU No. 23/2011) :
– Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat
– Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat
– Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat
– Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Pimpinan BAZNAS juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan melalui zakat sebagai instrumen keadilan sosial.











































