REAKSINEWS.COM || Sabtu, 18 April 2026, Koordinator Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan, Vicran, secara individu resmi melaporkan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Ombudsman Republik Indonesia. Pelaporan ini menjadi penanda bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar keluhan, melainkan telah masuk pada dugaan maladministrasi yang serius.
Yang dipersoalkan bukan hal kecil. Pembiaran terhadap pelayanan keterbukaan informasi publik yang tidak berjalan serta sistem layanan digital yang tidak valid menunjukkan adanya kegagalan mendasar dalam menjalankan kewajiban kepada masyarakat. Ini bukan sekadar kesalahan teknis—ini adalah cerminan dari lemahnya tanggung jawab institusional.
DPRD Kabupaten Sukabumi tidak bisa terus berlindung di balik formalitas prosedur. Ketika akses informasi publik terhambat dan pelayanan digital tidak dapat diandalkan, maka yang terjadi adalah pengingkaran terhadap hak masyarakat itu sendiri. Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi wajah utama lembaga ini justru kehilangan makna ketika praktik di lapangan dibiarkan tanpa perbaikan.
Perlu digarisbawahi, pelaporan ini bukan langkah tergesa. Aliansi Kaum Muda telah menempuh jalur audiensi, turun aksi, mediasi, hingga diskusi publik. Namun, seluruh proses tersebut tidak direspons dengan langkah nyata. Diamnya institusi dalam situasi seperti ini bukan netralitas—melainkan bentuk pembiaran.
Vicran menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk peringatan keras. Jika lembaga publik tidak mampu memperbaiki dirinya, maka mekanisme pengawasan eksternal harus bekerja. Oleh karena itu, Ombudsman Republik Indonesia diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan.
Aliansi Kaum Muda juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal. Pengawasan publik bukan pilihan, tetapi keharusan. Tanpa tekanan dan keterlibatan masyarakat, persoalan seperti ini berpotensi berulang dan terus dinormalisasi.
Ini bukan hanya tentang satu laporan. Ini tentang apakah pelayanan publik akan terus dibiarkan berjalan seadanya, atau diperjuangkan agar kembali pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Sumber : Sandy











































