REAKSINEWS.COM || TANGGERANG – Lisna Widiawati Yusuf Warga Kp. Pasir Muncang Desa Margaluyu Kec Sukaraja kab Sukabumi Jabar diduga dia salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI/TKW ) yang akan diberangkatkan ke Oman Timur Tengah melalui jalur penerbangan Bandara Soetta Tangerang Banten oleh Fitri ( Sponsor ) orang bandung secara Non-prosedural/Ilegal.
Namun hal itu berhasil di gagalkan oleh Tim Kang Didin Muhidin ( KDM ) di bandara Soetta. Pada hari Jumat ( 06/02/2026 ) pukul 14.55 WIB.
Menurut Tim KDM aktivis pemerhati, PMI/TKW di Timur Tengah kepada awak media, bahwa Aksi pencegahan tersebut berawal dari adanya aduan dari masyarakat atas keberangkatan Lisna kerja ke Timur Tengah yang diduga ilegal.
“Perbuatan tersebut jelas bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) pasalnya moratorium dari pemerintah melalui Kemenakertrans RI No.260/2015 tentang larangan penempatan PMI ke Timur Tengah masih diberlakukan.”ujarnya.
KDM menegaskan, bahwa keberhasilan aksi penyelamatan yang dilakukan oleh Tim nya itu tidak terlepas dari adanya koordinasi yang baik dengan para pihak terkait termasuk dengan pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( P4MI/KP2MI ) Otoritas Bandara Soetta. Kini Lisna di bawa ke Polresta Bandara Soetta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat disinggung adanya isu dugaan bayar handel Bandara untuk meloloskan para CPMI ilegal ke Timur Tengah perorang diangka kisaran 9juta/10 juta? Sehingga kata eks Menteri Abdul Kadir Karding ada 465 ribu PMI di Timur Tengah di Tahun 2025 diberangkatkan secara ilegal. Tentang hal itu Pihak P2MI bandara Soetta menjawab tidak tahu.”Kataya.
Timred












































