REAKSINEWS.COM || Saresehan ini membahas obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, sejalan dengan dorongan pemerintah pusat untuk kemandirian fiskal di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Acara serupa sebelumnya, seperti pada 24 November 2025, menekankan obligasi sebagai peluang investasi publik mirip Obligasi Ritel Indonesia (ORI) untuk mendukung pembangunan lokal tanpa ketergantungan APBN.
Relevansi bagi SukabumiKehadiran Wawan Juanda mencerminkan komitmen DPRD Kota Sukabumi dalam mencari solusi pembiayaan, terutama setelah pengurangan alokasi pusat sebesar Rp159 miliar pada APBD 2025-2026 yang sedang dibahas secara sinergis dengan Wali Kota Ayep Zaki.
Obligasi daerah dinilai rasional untuk memperkuat otonomi dan pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk target investasi Sukabumi di atas Rp1,2 triliun pada 2025
Dampak Potensi pemanfaatan obligasi dapat melibatkan publik sebagai investor lokal, memutar uang dalam negeri, dan mendukung program unggulan seperti peningkatan PAD dari Rp436 miliar menjadi Rp489 miliar.
Langkah ini selaras dengan pola partisipasi DPRD Sukabumi dalam agenda nasional untuk optimalisasi anggaran daerah.
Keunggulan Utama obligasi daerah menawarkan jangka waktu panjang yang sesuai untuk proyek infrastruktur, disiplin fiskal melalui keterlibatan lembaga pemeringkat dan auditor independen, serta transparansi via kewajiban keterbukaan informasi yang diawasi OJK.
Secara global, penerbitannya mencapai rekor 496 miliar dolar AS pada 2024, terutama di AS, membuktikan praktik lazim untuk pembangunan inklusif dan ramah lingkungan.
Red











































