Adab-Adab Sosial; Tabayyun (ke 2)
Oleh: Ust. Lathief Abdallah
(Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)
REAKSINEWS.COM || Kejadian yang mengenaskan, memilukan sekaligus memalukan, 5 November 2025, di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara. Arjuna Tamaraya (21th), pemuda yang menjadi tulang punggung ibu dan adiknya itu tewas dikeroyok oleh lima orang, saat ia numpang tidur di dalam masjid tersebut karena kemalaman. Video CCTV memperlihatkan pemuda tak berdosa itu dipukul, diinjak, digusur dan dilempar buah kelapa yang mengakibatkan koma dan wafat saat dibawa ke rumah sakit. Kelima tersangka pelaku pengeroyokan itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Semua berakhir dengan duka, kesedihan dan kesengsaran di kemudian. Padahal jika saja bertabayyun, pemuda itu dipinta KTP-nya, ditanya alasannya, kelima pelaku itu menghubungi pengurus masjid. Dicari solusi jika ada larangan tidur di dalam masjid. Tentu peristiwa kelam itu tak akan terjadi. Itulah pentingnya tabayyun dalam kehidupan sosial.
Lalu apa itu tabayyun? Kata tabayyun (تبيُّن) dalam bahasa Arab diambil dari kata بَيَّنَ (bayyana) yang berarti menjelaskan atau memperjelas, atau dari kata تَبَيَّنَ (tabayyana) yang berarti mencari kejelasan atau memastikan.
Tabayyun adalah proses verifikasi atau penyelidikan terhadap suatu informasi sebelum diambil keputusan atau disebarluaskan. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 6, yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ٦
Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu. ( Hujurat 6)
Ayat di atas berlatar (sababun nuzul) dengan kesalahpahaman seorang sahabat bernama Walid bin Utbah. Dia diutus Rasulullah kepada Bani Mustaliq untuk memungut zakat mereka. Bani Musthaliq dahulu pernah menjadi musuh kaumnya semasa Jahiliah.
Saat itu Bani musthaliq berjejer di jalan bermaksud menyambut utusan Rasul dengan harta zakat yang sudah mereka siapkan. Namun belum sampai ke tujuan, dengan membwa perasaan masa lalu, Walid bin Utbah dari kejauhan, sudah curiga dan menyimpulkan bahwa Bani Musthaliq sedang siap-siap menghadangnya.
Dia pun kembali untuk melapor kepada Rasulullah atas dugaan itu. Hampir saja, Rasulullah meresponnya dengan mengirim pasukan jika tidak ada yang segera datang utusan Bani Musthaliq yang menjelaskan duduk perkaranya.
Di era teknologi informasi terutama yang berbasis internet pada waktu singkat segala berita apapun dapat diakses oleh siapapun. Dalam hitungan menit, berita baik maupun buruk akan cepat menjadi viral di berbagai media. Oleh karenanya seorang pengakses berita mesti menyeleksi ketat dan melakukan klarifikasi atas berita yang diterimanya apalagi yang berkaitan dengan publik. Terlebih di Indonesia ada UUITE yang sudah banyak andil menyesakkan penjara.
Islam sebagai ajaran yang menjunjung tinggi kebersihan ahlak telah mengajarkan panduan dalam menerima berita. Pertama. Tidak semua berita mesti dibaca dan ditanggapi apalagi dishare. Berita tak bermanfaat baik untuk informasi maupun edukasi, apalagi mengandung fitnah, rekaan yang disebut hoax mesti dihindari. Nabi SAW. bersabda, “Cukuplah seseorang dikatan pendusta bila selalu membicarakan setiap yang ia dengar”. (HR.Muslim).
Dalam pergaulan medsos tidak selalu setiap status berita langsung dilike, dikomentari apalagi dishare. Jika suatu dusta, fitnah atau hoax tersebar, tersebar pula dosa bahkan dosa yang berlipat ganda.
Kedua. Bila mendapat berita yang dianggap penting, heboh atau menggegerkan, mestilah melakukan penelitian dengan seksama. Apalagi berkaitan dengan orang lain atau publik. Itulah yang disebut dengan tabayyun, yakni meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya. Sebagai mana dijelaskan dalam Al-Qur’an di atas yang artinya, “Apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, .” (Q.S. Al Hujurat : 6).
Ayat di atas pun berkaitan dengan kesalahpahaman seorang sahabat bernama Walid bin Utbah. Dia diutus Rasulullah kepada Bani Mustaliq untuk memungut zakat mereka. Bani Musthaliq dahulu pernah menjadi musuh kaumnya semasa Jahiliah.
Tabayyun mesti menjadi budaya masyarakat. Karena faktanya ada orang atau kelompok sengaja menebar berita hoax, fitnah dan provokasi. Ada masyarakat yang mudah menerima setiap informasi tanpa teliti dan juga senang berbagi. Maka akibat tidak bertabayyun banyak yang dirugikan. Penyebarnya mengalami penyesalan karena akan mendapat sanksi dan ada yang terdzalimi padahal ia orang bersih dan mulia.
Dalam sirah Nabawi, pernah terjadi peristiwa fitnah keji yang disebut Hadtisul ifki (berita hoax) terhadap orang mulia immul mu’minin Aisyah ra, istri Nabi. Tersebar berita yang dibuat oleh orang-orang munafik, bahwa beliau telah melakukan perselingkuhan, dan berita itu ditelan habis oleh sebagian besar masyarakat saat itu yang lemah iman dan akalnua. Membuat Nabi dan kelurganya terganggu secara psikoligis. Merasakan beban berat, mengalami goncangan hebat, sampai diturunkannya surat Annur yang membebaskan istri beliau dari tuduhan keji tersebut. Juga menjelaskan hukuman keras bagi para pendusta dan penyebarnya.
Zaman “AI” (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan saat ini, bisa mengedit photo, membuat video. Bagi yang awam hampir susah membedakan asli atau rekayasa. Bisa disalahgunakan untuk penipuan dan provokasi.
Tidak adanya tabyyun berakibat keluarga jadi pisah, persahabatan jadi resah, organisasi jadi pecah. Bahkan antar kampung, suku, mungkin saja negara bisa perang hanya karena berseliwernya berita hoax yang diterima tanpa tabayyun.











































