REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun ini, khususnya di bidang penindakan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, menegaskan komitmen lembaganya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum yang signifikan. Pada tahap pra-penuntutan, tercatat 12 berkas perkara telah ditangani.
Sementara pada tahap penuntutan, jaksa berhasil membawa 15 perkara ke meja hijau. Upaya hukum lanjutan juga dilakukan sebanyak 8 perkara, dengan jumlah eksekusi yang berhasil dituntaskan sebanyak 8 perkar.
Dari sisi pemulihan kerugian negara, bidang Pidsus mencatatkan kontribusi besar dengan menyetorkan uang negara sebesar Rp5.787.000.000 lebih. Selain itu, Kejaksaan turut menyelesaikan pemungutan uang denda perkara tipikor sebesar Rp200 juta, sehingga total pengembalian uang negara mencapai hampir Rp6 miliar.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Pengembalian kerugian negara ini tidak hanya menjadi angka, tetapi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan dan memberikan manfaat bagi negara,” ujar Hanung Widyatmaka dalam pernyataannya.
Selain capaian di bidang Pidsus, Hanung menambahkan bahwa berbagai bidang lainnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi juga menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun ini, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diharapkan dapat semakin memperkuat semangat kolaborasi semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Reporter : Jul
Editor : Admin











































