REAKSINEWS.COM || SUKABUMI — Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menjadi buah bibir warga. Alih-alih membawa manfaat, proyek bernilai setengah miliar rupiah itu justru dipertanyakan mulai dari sistem kerja hingga transparansi anggaran.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek ini merupakan program PUPR tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 500 juta, dikerjakan lewat swakelola oleh KKAD Cahaya Senja, dan mencakup pembangunan jalan beton serta TPT. Lokasi pekerjaan berada di Kampung Cikarang Babakan RT 17–19, RW 04, dengan masa kerja 60 hari.
Warga pun mengeluhkan terkait upah. Mereka menyebut upah yang diberikan hanya Rp 12.000 per meter dengan sistem borongan. Nominal itu dinilai terlalu rendah untuk pekerjaan konstruksi yang membutuhkan tenaga ekstra.


“Bayangkan, kerja angkut bahan, ngecor, semuanya dihitung per meter cuma segitu. Jelas tidak layak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (7/12/2025).
Selain persoalan upah, kualitas pekerjaan juga disorot. Beberapa warga mengaku melihat hasil pembangunan yang terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan standar teknis.
“Baru selesai saja sudah tampak amburadul. Kalau hujan datang, kami ragu ini bisa bertahan,” ujar seorang warga yang tinggal dekat lokasi.
Kecurigaan warga semakin kuat setelah mengetahui adanya pemindahan sebagian titik pekerjaan tanpa sosialisasi. Tak ada adendum, tak ada pengumuman resmi, dan tak ada penjelasan dari pelaksana.
“Tiba-tiba lokasi bergeser. Warga sama sekali tidak dilibatkan,” kata seorang tokoh pemuda.
Yang juga menjadi sorotan: tidak adanya keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan. Padahal, pada papan proyek tertulis bahwa kegiatan melibatkan swadaya masyarakat, namun warga justru mengaku tidak pernah diajak berdiskusi.
“Swadaya masyarakat dari mana? Kami tidak tahu rapatnya kapan, sosialisasinya bagaimana,” jelas seorang warga Mangunjaya.
Warga mendesak agar Dinas terkait atau Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat turun langsung memeriksa proses pembangunan. Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan, tetapi meminta proyek dijalankan sesuai aturan, transparan, dan mempertimbangkan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harusnya dikelola dengan benar,” tegas warga.
Reporter : Tim












































