REAKSINEWS.COM || Pernyataan salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, yang mengusulkan agar masa jabatan anggota DPR direvisi menjadi 10 tahun, merupakan tamparan keras bagi akal sehat publik. Alasannya pun sangat memprihatinkan: tingginya biaya politik untuk “membeli” suara masyarakat yang disebut dapat mencapai lebih dari 20 miliar rupiah.
Ucapan ini bukan sekadar usulan teknis. Ini adalah tabir yang tersingkap, menampakkan wajah asli sebagian elite politik yang selama ini berbicara seolah-olah membela rakyat, namun ternyata hanya sedang mencari legitimasi untuk melanggengkan kepentingan pribadi.
Sungguh ironis. Di tengah masyarakat yang sedang berjibaku bertahan hidup, bergulat dengan kenaikan harga, pengangguran, dan ketidakpastian, justru pejabat publik—yang digaji dari uang rakyat—secara terang-terangan mengeluhkan “modal politik” yang harus mereka keluarkan. Ini menunjukkan bahwa sebagian anggota DPR lebih sibuk memikirkan cara mengamankan keuntungan, memperpanjang kekuasaan, dan mengembalikan modal, daripada menjalankan amanat konstitusi.
Lebih memalukan lagi, ungkapan tersebut seolah mengakui secara gamblang bahwa untuk memenangkan pemilu memang harus membeli suara rakyat, dan bahwa masa jabatan adalah kesempatan untuk “balik modal”. Padahal praktik seperti itu adalah bentuk nyata dari pembusukan demokrasi. Dengan kata lain, pernyataan ini bukan hanya jujur, tetapi juga menjadi bukti terang bahwa mereka sadar betul praktik koruptif itu terjadi—dan justru ingin dilegalkan lewat perpanjangan masa jabatan.
Yang menambah keprihatinan adalah heningnya suara dari lembaga DPR itu sendiri. Tidak ada teguran, tidak ada klarifikasi, tidak ada kecaman dari pimpinan maupun fraksi-fraksi lain. Seolah-olah seluruh parlemen mengamini ujaran tersebut. Diamnya DPR membuat publik wajar bertanya: Apakah usulan ini sebenarnya sedang dirancang diam-diam di belakang layar? Apakah pernyataan itu hanyalah pemancing opini untuk membuka jalan menuju skenario politik yang lebih busuk?
Inilah yang membuat pernyataan tersebut bukan hanya salah, tetapi juga berbahaya. Ia merusak citra lembaga legislatif, menghancurkan marwah wakil rakyat, dan menyiramkan bensin ke dalam bara ketidakpercayaan publik terhadap DPR.
Masyarakat harus tetap waspada. Kita tidak boleh membiarkan wacana seperti ini dipoles menjadi seolah-olah rasional. Kita harus terus mengawasi setiap manuver politik, setiap perubahan aturan, setiap rapat pembahasan yang berpotensi merusak kualitas demokrasi. Jangan sampai lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penjaga kedaulatan rakyat justru berubah menjadi pabrik kepentingan para elite.
Demokrasi bukan ladang investasi. Jabatan publik bukan mesin pengembalian modal. Dan rakyat bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan atas nama biaya politik.
Usulan ini harus dikecam keras. Ditolak. Dan dijadikan alarm bahwa ada sesuatu yang salah di tubuh DPR—sesuatu yang tidak boleh dibiarkan membusuk lebih dalam.
Sumber : Sandy












































