REAKSINEWS.COM || SUKABUMI — Keprihatinan atas tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak serta maraknya warga yang terseret jeratan rentenir mendorong Kelompok 1 Mahasiswa Universitas Mpu Tantular (UMT) untuk turun langsung ke tengah masyarakat Desa Cisande. Kegiatan edukasi hukum ini menjadi sorotan publik setelah diwakili oleh Randy Octora dan Sang Putu Mahardika dkk. yang memaparkan hasil penelitian mereka kepada media.
Menurut Randy Fenomena persoalan besar ini tidak bisa lagi di pandang sebelah mata.
” Kami melihat Kasus pelecehan Sosial terhadap anak Semakin menghawatirkan. Masyarakat harus memahami cara pencegahan, perlindungan,dan langkah hukum yang benar. Selain itu., banyak warga yang terjerat lentenir karena banyak kurangnya literasi hukum terkait pinjaman ilegal. Karena itu kami wajib, memberikan edikasi,”tegasnya.
Tidak hanya sekedar pengabdian kegiatan ini juga di gelar sebagai implementasi kurikulum berdampak (Outcome Baset Edukation/Obe) yang ditekankan oleh pihak kampus. Seluruh rangkaian acara berlangsung atas arahan kaprodi Hukum UMT, Dr, Appe Hutahuruk, SH, MH, yang turut memberikan dukungan penuh bersama jajaran sivitas Akademika serta dekan Fakultas Hukum UMT, Dr, Suyud.
Mahasiswa memberikan penyuluhan mengenai Pencegahan pelecehan seksual terhadap anak, perlindungan Hukum bagi korban, Bahaya jeratan rentenir, konsekuensi Hukum pinjaman Ilegal dan Cara masyarakat mengakses bantuan hukum.
Kegiatan lapangan ini disambut hangat oleh warga Desa Cisande. Kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat berlangsung interaktif, penuh diskusi mendalam, serta diwarnai testimoni warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses informasi hukum.
Kelompok 1 berharap langkah kecil ini menjadi kontribusi nyata UMT untuk masyarakat luas. “Kami ingin kegiatan KKN ini meninggalkan jejak positif, menjadi bentuk pengabdian dan keberpihakan UMT terhadap masyarakat. Semoga hubungan baik antara Desa Cisande dan mahasiswa Universitas Mpu Tantular dapat terjalin sepanjang masa,” ujar Sang Putu menyampaikan harapan akhir.
Program ini tidak hanya menegaskan komitmen dunia akademik terhadap persoalan sosial, tetapi juga membuktikan bahwa edukasi hukum yang tepat dapat menjadi benteng pertama bagi masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan masa depan mereka.
Reporter : Idam
(Kabiro Sukabumi)











































