REAKSINEWS.COM || JAKARTA – Penyuluhan hukum yang dilakukan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) kembali menarik perhatian masyarakat. Kelompok 1 Mahasiswa KKN UMT yang diwakili Randy Octora, Sugih Prihatin, dan Putu Mahardika mengangkat isu penting terkait efektivitas pengaduan masyarakat (DUMAS) Polri yang kini banyak dilakukan melalui barcode.
Program DUMAS atau Pengaduan Masyarakat berbasis barcode memang telah disebar secara nasional sebagai bagian dari inovasi Kapolri dalam memudahkan publik menyampaikan laporan. Namun, menurut para mahasiswa, masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan laporan online semata.
“Masyarakat harus tetap melakukan koordinasi langsung dengan pihak kepolisian, minimal dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Ini penting supaya laporan bisa ditindaklanjuti secara maksimal,” tegas Randy Octora saat memberikan penyuluhan.
Mahasiswa menjelaskan bahwa tingginya pengaduan masyarakat melalui barcode sering tidak berbanding lurus dengan keberhasilan pengungkapan kasus di lapangan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya informasi dan kurangnya koordinasi langsung antara pelapor dan pihak kepolisian.
Contoh yang paling sering terjadi adalah laporan masyarakat terkait pelanggaran knalpot bising (brong) yang dikirim lewat barcode. Banyak pelapor mengunggah video tanpa memberikan informasi lanjutan tentang identitas atau lokasi pelaku.
“Sering kali pelaku tidak bisa ditindak karena tidak diketahui keberadaannya. Apalagi banyak yang tidak memakai helm, menutupi plat nomor, atau bahkan tidak menggunakan plat nomor sama sekali,” jelas Putu Mahardika.
Hal yang sama terjadi pada berbagai kasus pelanggaran lalu lintas lainnya. Para mahasiswa menilai, tanpa koordinasi langsung, aparat di lapangan kesulitan menindaklanjuti laporan tersebut.
Penyuluhan ini bertujuan membangun kembali kepercayaan dan keberanian masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan polisi. Koordinasi dua arah dianggap penting demi menciptakan proses hukum yang adil dan efektif.
“Masyarakat tidak boleh ragu datang ke kepolisian. Tujuan kami adalah menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum,” ujar Sugih Prihatin.
Kelompok 1 Mahasiswa KKN UMT berharap, melalui penyuluhan ini masyarakat memahami bahwa laporan digital hanyalah pintu awal. Tindak lanjut dan komunikasi langsung tetap menjadi faktor utama dalam memastikan laporan dapat diproses hingga tuntas.
Edukasi ini disambut antusias oleh warga yang hadir. Banyak masyarakat mengaku selama ini hanya mengandalkan barcode DUMAS tanpa mengetahui pentingnya koordinasi lanjutan dengan polisi.
Dengan penyuluhan ini, para mahasiswa UMT berharap masyarakat semakin proaktif, sadar hukum, dan berani bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Reporter : Idam
(Kabiro Sukabumi)











































