REAKSINEWS.COM || Sukabumi – Kokoy Warga Kampung Baru Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi merasa kecewa atas buruknya kinerja Ade Kasi Trantib Kel. Sudajaya Hilir Kec. Baros Kota Sukabumi yang menguruskan administrasi Akte Jual Beli Tanah yang berlokasi di Kampung Pangkalan Kel. Sudajaya Hilir PASALNYA aurat AJB tersebut diurus dari tahun 2019 s/d hari ini Tahun 2025 tak kunjung selesai.
Menurut Kokoy Uang administrasi buat ngurus AJB tersebut sudah di kasihkan ke Ade sebesar 2,5juta dan Kepada Omat Rohmat Lurah Sudajaya Hilir 2juta ditambah 1jt jadi 3juta. Kemudian untuk balik nama sertifikat juga sudah di serahkan uang nya k Zenal 1,5juta.
Saat awak media mau konfirmasi langsung kepada Ade, Omat dan Zenal ke Kel. Sudajaya Hilir, sangat disayangkan mereka semuanya tak ada ditempat.
Sementara menurut keterangan dari Seklur bahwa Ade Kasi Trantib mulai tanggal 1 Mei besok sudah pensiun. Kemudian Zenal sudah pensiun tahun 2023 dan Omat Rohmat Pindah ke Dishub dan bertugas di Terminal Tipe C Jalur lingsel belandongan.
Sekretaris lurah ( Seklur ) mengungkapkan bahwa ada banyak warga yang datang ke kantor Kel. Sudajaya Hilir yang mempertanyakan hal yang sama karena urusan AJB/sertifikat nya belum pada selsai.
Ketika ditemui di kantor terminal jalur, kebetulan pak Omat sedang ada di Eks Terminal Lembursitu.” Hal itu dikatakan oleh salah satu pekerja yang ada di Kantor tersebut.
Timred











































