Tiga Pilar & Tokoh Masyarakat Satu Suara: Utamakan Persaudaraan, Taat Aturan Demi Balandongan Lebih Maju
REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Suasana penuh kekeluargaan mewarnai audiensi penyelesaian dinamika pemilihan Ketua RW 05 Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (23/4/2026).
Setelah mendengar masukan seluruh unsur, forum sepakat bahwa proses demokrasi di tingkat RW 05 dikembalikan sepenuhnya pada koridor Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 30 Tahun 2021.
Lurah Sudajaya Hilir, Dendi Firmansyah, memfasilitasi dialog terbuka bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Hasilnya, seluruh pihak bersepakat untuk menata ulang kepanitiaan agar proses pemilihan berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.
LURAH DENDI: “ATURAN ADALAH PANGKAL KEBAIKAN BERSAMA”
“Musyawarah ini membawa berkah. Alhamdulillah kita semua satu kata: proses Pil RW 05 kita luruskan kembali sesuai Permendagri dan Perwal. Panitia akan direvitalisasi agar bekerja profesional dan netral,” ujar Lurah Dendi Firmansyah.
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan nanti sah secara administratif dan memberi rasa keadilan bagi seluruh warga Balandongan. “Tidak ada yang dikalahkan. Yang kita menangkan adalah aturan dan persaudaraan,” tegasnya.
KASI PEM KECAMATAN BAROS: “KEMBALI KE ATURAN ADALAH SOLUSI TERBAIK”
Mendukung langkah Kelurahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Baros yang turut hadir memberikan penguatan.
“Kami dari Kecamatan Baros menyarankan dan mengapresiasi kesepakatan hari ini. Jalan terbaik memang kembali seutuhnya ke Permendagri dan Perwal. Ini bukan soal menang-kalah, tapi soal tertib administrasi dan menjaga marwah demokrasi di tingkat RW,” ungkap Kasi Pem Kecamatan Baros.
“Aturan dua periode itu jelas. Dengan kita semua patuh, InsyaAllah Balandongan akan dapat pemimpin terbaik tanpa meninggalkan luka di masyarakat,” tambahnya.
TIGA PILAR: UTAMAKAN GUYUB, JAGA BALANDONGAN TETAP AMAN
Babinsa Kopka Slamet Nurwahyu dan Bhabinkamtibmas Aipda Bambang mengajak warga menjaga kondusivitas.
“Perbedaan pilihan itu biasa dalam demokrasi. Yang luar biasa adalah ketika kita tetap rukun setelahnya. Mari kita jaga Balandongan tetap aman dan nyaman,” pesan Kopka Slamet.
Aipda Bambang menambahkan, “Kami siap mengawal proses ini dari awal sampai akhir. Mari ikuti tahapan yang sudah disepakati bersama dengan kepala dingin dan hati yang sejuk.”
TOKOH MASYARAKAT JENELI: “KAMI KAWAL PROSES YANG LUBER & ADIL”
Tokoh masyarakat Bapak Jeneli menyambut baik hasil musyawarah. “Kami berterima kasih kepada Pak Lurah dan Tiga Pilar yang sudah jadi penengah. Kami siap kawal agar pemilihan berjalan LUBER, transparan, dan tunduk pada aturan Mendagri serta Perwal,” katanya.
“Harapannya sederhana: lahir Ketua RW 05 yang amanah, membawa semangat baru, dan memajukan seluruh warga Balandongan tanpa membeda-bedakan,” tutup Jeneli.
BABAK BARU DEMOKRASI RW 05
Dengan kembalinya proses ke rel Permendagri dan Perwal, warga RW 05 kini menatap optimis tahapan berikutnya. Kepanitiaan baru akan segera dibentuk dengan komposisi yang representatif dan netral.
Langkah bijak Lurah Dendi Firmansyah bersama Kecamatan Baros dan Tiga Pilar menjadi contoh baik bagaimana dinamika di masyarakat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, dan menempatkan aturan sebagai panglima.
Kini, tugas bersama adalah mengawal proses hingga tuntas agar Kampung Balandongan mendapat pemimpin terbaik yang lahir dari proses yang sah dan bermartabat.
Timred
Sumber: Hasil Audiensi Kelurahan Sudajaya Hilir










































