Reaksinews.com || Sukabumi – Maraknya dugaan Produksi Pupuk Ilegal di Sukabumi merupakan salah satu bukti lemah nya Fungsi pengawasan dari Dinas terkait.
Dari dulu hingga kini tentang Pupuk Ilegal di Sukabumi selalu hangat jadi bahan perbincangkan NAMUN faktanya hal itu sulit diberantas karena patut diduga para oknum pelaku usaha kongkalikong dengan oknum penguasa di Daerah untuk amankan jalur perdagangan pupuk ilegal tersebut.
Produksi Pupuk Ilegal di Sukabumi diduga salah satunya dilakukan oleh Felix Pemilik CV Duta Limas. Menurut informasi yang masuk ke Meja Redaksi Media Reaksinews.com bahwa pupuk ilegal milik Felix yang di edarkan ke Daerah Lampung tersebut bermasalah dengan hukum.
Kasus yang timbul diawali dengan munculnya kerugian konsumen dalam Laporan warga pada pihak kepolisian dengan nomor LI/21/B/2025/Subdit-I/Reskrimsus tertanggal 05 Februari 2025 dengan lokus kejadian di Kios Pertanian milik Heru yang beralamat di Desa Sumber hadi Kec.Melinting Kab.Lampung Timur Provinsi Lampung.
Kaitan dengan masih maraknya dugaan Produksi pupuk ilegal di Sukabumi, Ebes sebagai Aktivis sosial mohon kepada KDM/Dedi. Mulyadi Gubernur Jabar dan Asep Japar Bupati Sukabumi agar memeriksa legalitas usaha para oknum pembuat pupuk ilegal secepatnya. Dan jika terbukti bersalah agar segera ditutup Aktivitas produksinya sebab hal itu jelas sangat merugikan para petani.”ujarnya.
Ebes menyebut bahwa Felix juga diduga memiliki tambang batu hijau/zeolite yang dikelola secara ilegal alias tanpa izin yang jelas”pungkasnya
Timred











































