Reaksinews.com || Sukabumi – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi terbukti melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM dengan mengurangi takaran bahan bakar yang diterima oleh masyarakat.
Praktik ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai ketidaksesuaian takaran BBM yang mereka beli.
Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan, dan Pemerintah Daerah pun langsung bergerak melakukan investigasi dan inspeksi lapangan. Modus Operandi: Ada PCB Rahasia di Dalam Pompa BBM!
Dalam pemeriksaan, ditemukan alat tambahan berupa Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang secara tersembunyi di dalam dispenser pompa BBM. Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang keluar dari dispenser, sehingga pelanggan tidak menerima volume BBM sesuai dengan yang mereka bayar.
Detail temuan: Setiap 20 liter BBM dikurangi sekitar 600 mililiter (atau 3% dari jumlah seharusnya).
Alat ini disembunyikan di kompartemen kosong antara pompa dan alat ukur BBM, sehingga sulit terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
Kecurangan ini terjadi di empat dispenser BBM yang tersedia di SPBU tersebut. Kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
SPBU ini dioperasikan oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM) dan telah beroperasi sejak tahun 2005, menggunakan pompa merk Tatsuno. Jenis BBM yang terindikasi mengalami pengurangan takaran antara lain:
Biosolar (1 unit dispenser)
Pertalite (mobil) (1 unit dispenser)
Pertamax (mobil) (1 unit dispenser)
Pertalite dan Pertamax (motor) (1 unit dispenser)
Selain PCB, perangkat ini juga dilengkapi dengan transformator pengatur arus listrik yang membantu mengontrol manipulasi takaran BBM secara otomatis.
Langkah Tegas Pemerintah, Kasus ini langsung ditindak oleh Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan, dengan langkah-langkah:
Melakukan penyegelan terhadap dispenser yang terindikasi curang, Mendalami keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab, Memastikan SPBU lain tidak menggunakan metode serupa.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik kecurangan ini.
“Ini adalah bentuk kejahatan terhadap konsumen! Kami akan memastikan SPBU yang curang mendapat hukuman tegas,” ujarnya dalam konferensi pers.
Waspada! Pastikan BBM yang Anda Beli Sesuai Takaran!
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada. Jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU lain, segera laporkan ke pihak berwenang agar kejadian serupa tidak merugikan lebih banyak orang.
(Tim)












































