ReaksiNews.com || Sukabumi – IPTU BAYU SUNARTI AGUSTINA berikut Unsur Pemdes Tegallega Kec. Lengkong Kab. Sukabumi melaksanakan giat pembongkaran rumah milik warga dalam rangka Bakti Sosial dan kepedulian Kapolsek Lengkong terhadap warga masyarakat, Sabtu (5/10/2024).
Adapun rumah warga yang akan di renovasi tersebut yaitu milik Juriah alamat Kp. Cipongpok RT. 010/004 Desa Tegallega Kec. Lengkong Kab. Sukabumi.
“Diketahui bahwa rumah mak Juriah tersebut, yang terbuat dari Bilik bambu dan kayu yang sudah puluhan tahun di huni bersama anak dan cucunya sebanyak 6 (enam) orang, saat ini rumah Mak Juriah dalam keadaan nya rusak dan tidak begitu layak untuk dihuni,” ujarnya.

Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E mengajak, Pemdes Tegallega Kec. Lengkong Kab. Sukabumi serta warga masyarakat dan Ormas Pemuda Pancasila setempat untuk bersama – sama saling mewujudkan kesadaran sosial antar warga dengan cara membantu memperbaiki/Renovasi rumah milik Juriah secara gotong royong agar bangunan nya layak untuk di huni/ditempati.
Upaya yang dilakukan diantaranya, Mengecek Lokasi, Koordinasi dengan Pihak Desa, Memberikan Sembako ke Mak Juariah, Mengajak warga masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki rumah Mak Juriah.
Dalam Rencana yang di laksanakan, .membongkar rumah Mak Juriah, Membangun kembali rumah Sdri. JUARIAH.
“Selain memperbaiki rumah dari Sdri. JUARIAH tersbut Kapolsek Lengkong bersama AIPDA DIDING selaku Bhabinkamtibmas memberikan sembako ke sdri. JUARIAH untuk keperluan sehari – hari,” tandasnya.











































