ReaksiNews.com || Sukabumi – Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang ada disekitarnya.
Namun patut diduga tujuan baik diatas tersebut sering disalah gunakan oleh para oknum Pemdes dan kelompok lainnya. Sebab sudah banyak contoh para oknum Kades dan perangkat nya terjerumus dan berakhir masuk Bui.
Seperti saat ini yang tengah terjadi di pemerintahan Desa Cikahuripan Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, ada oknum Sekdesnya yang sedang diproses hukum di Polres Kota Sukabumi Unit Tipikor kaitan dengan dugaan penggelapan uang BLT DD tahun 2023 kurang lebih 144juta.
Maka wajar dan pantas kalau saat ini pemerintah Desa Cikahuripan jadi sorotan banyak pihak termasuk jadi perhatian sebagian warga masyarakat setempat yang peduli atas kebaikan dan kemajuan dilingkungan nya.

Sementara menurut informasi yang masuk ke Meja Redaksi saat ini bahwa Pemerintah Desa Cikahuripan sedang melaksanakan proyek pembangunan Jalan Lingkungan ( Jaling ) rabat beton di kampung Gunung Jati RW 02 dengan anggaran sebesar Rp. 108.963.000 untuk Volume 150 x 2,5 x 0,12 m dan Rp. 59.990.000 Unyuk pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Volume P.20 m x T.2,5 m.
Saat bincang – bincang dengan warga setempat yang kebetulan dekat dengan lokasi pembangunan yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada awak media, bahwa Proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikelola oleh LPM dan BPD.
Warga berharap supaya media memantaunya agar uang Proyek pembangunan tersebut tidak digerogoti oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena saya menduga anggaran yang tersedia tidak akan diterapkan semuanya. Untuk TPT paling abis kurang lebih 30 jutaan. untuk Rabat Beton pun pasti tidak akan jauh dari soal itu.
Untuk Rabat beton contoh soal upah saja masa 120rb untuk 2 orang? Berarti upah perorang 60rb. Pertanyaan nya apakah nanti di LPJ nya upah tersebut akan 60rb nilai nya untuk perorang?
Saya rasa tidak , pasti nanti akan ditambah nilai upah nya.”kata warga.
Ditemui awak media di lokasi proyek pembangunan TPT ( 27/7/24 ) , menurut Ketua RW dan Anggota BPD, Alhamdulillah pekerjaan ini berjalan lancar sesuai harapan warga, sambungnya.
Untuk informasi lebih jelas mereka pun ngasih nomer pak Kades, namun sayang saat dikonfirmasi via telp/WhatsApp, nomer HP pak Kades nya sudah tidak aktif.
Penulis : Paul
Editor : Admin











































