ReaksiNews.com || Sukabumi – Beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan publik terkait persoalan Buku Simi Si Penyu yang diduga menjadi ladang bisnis bagi petinggi oknum pejabat daerah.
Diaga Muda Indonesia menjadi salah satu pelapor yang memperjuangkan hak penerus generasi bangsa yang tidak ingin di bodohi oleh persoalan yang dimana diwajibkan membeli buku Simi Si Penyu.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Saat ditanya terkait opini yang menghakimi bahwa buku itu dijual atas perintah ibu Bupati, Sekda Ade Suryaman tampak kaget tidak percaya.
“Wah, tidak mungkin kalau ibu bupati memerintahkan untuk jualan buku, apalagi beliau berniat mengambil keuntungan, yang saya tahu selama beliau memimpin beberapa oganisasi malah beliau tak jarang mengeluarkan anggaran pribadi, jadi kalau ini dinyatakan untuk keuntungan beliau saya yakin gak mungkin” tegas Ade.
Namun berbeda dengan pendapat Diaga Muda Indonesia bahwasanya Buku Tersebut memang diduga dijual, Kepada awak media, Ahmin Supyani mengungkapkan, Bagaimanana tidak menjadi perbincangan publik bahkan jadi masalah menyikapi buku SIMI Si Penyu Yang Kuat sangat jelas terlihat kami duga sarat akan kepentingan.
“Coba kita cek sama sama biar publik mengetahui buku Simi Si Penyu yang kuat tersebut dibeli di pasaran hanya seharga Rp.30.750,dan ada yang dari Shopie Rp 32.800.
“Bahkan dijual ke lembaga PAUD se-kabupaten Sukabumi pada sekira Februari 2024, dengan harga per buku Rp. 45.000.artinya ada kemahalan harga beli dikisaran Rp. 14.250 dari yang dijual ke lembaga PAUD,” paparnya.
Ia menyebut, yang menjadi persoalan adalah Buku Simi Si Penyu Yang kuat tersebut belum pernah disosialisasikan ke lembaga PAUD, dan lembaga PAUD tidak pernah memasukkan buku Simi tersebut ke dalam RKAS dan ARKAS tetapi Sudah ada di dalam MARKAS Di Dinas Pendidikan yang sudah dimasukkan oleh Operator, sehingga terkoneksi dengan ARKAS di seluruh lembaga, yang akhirnya wajib beli, dan Kalau tidak beli LPJ lembaga PAUD tidak akan di tandatangani.
“Kita sih Diaga Muda Indonesia sudah mengetahui siapa yang menikmati keuntungan dari penjualan buku Simi Si Penyu yang kuat yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, oleh karena itu permasalahan ini kami serahkan kepada kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tukasnya.
Red











































