ReaksiNews.Com || Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah Pelayanan II Sukabumi yang berkantor di Jalan Bhayangkara No.209 Kota Sukabumi, kini tengah disorot banyak pihak.
Pasalnya ada beberapa pengaspalan jalan di sepanjang ruas jalan lingkar selatan Kota Sukabumi, tanpa memasang papan proyek nya. Padahal sesuai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.
Saat ditemui Awak Media beberapa waktu lalu pihak Dinas Bina Marga tak ada satupun yang bisa memberikan keterangan kaitan dengan kegiatan tersebut, pasalnya menurut security bahwa yang bersangkutan semuanya sedang berada di Bandung dan kami pun pamit undur diri.
Kemudian selang beberapa jam, melalui pesan WhatsApp nya security tersebut menginformasikan bahwa pesan dari media sudah diinformasikan ke bagian Sekum, nanti langsung di arahkan kebagian PPK. Mohon di tunggu informasi lebih lanjutnya, Saat itu kata security nya.
Namun sangat disayangkan sampai dengan hari ini berita kedua dinaikan tak ada kabar beritanya lagi dari pihak Dinas Bina Marga tersebut.
Menyoroti hal itu, Ajay aktivis sosial berujar, jangan – jangan pihak Dinas bersekongkol alias main mata dengan oknum pengusaha nakal yang saat ini sedang menjalankan kerjaan pengaspalan tersebut. Sebab waktu tadi siang saya melintasi jalan jalur Lingsel bersama awak media, tepatnya di Kampung Gunung Karang tetap saja tidak terpasang papan proyeknya. Kan itu terkesan konyol.”Ujarnya.
Untuk itu, lanjut Ajay” dimohon kepada lembaga terkait agar mengkroscek hal tersebut karena wajar dan pantas jika warga masyarakat bertanya – tanya soal papan proyek dan seterusnya sebab warga pun tahu bahwa uang yang digunakan oleh Dinas dan pengusaha proyek pengaspalan itu BUKAN uang dari nenek moyang nya TAPI itu uang dari hasil keringat rakyat yang dikumpulkan oleh pemerintah melalui pajak.”tandasnya.
Sumber : Paul
Editor : Admin











































