Reaksinews.com || Kota Sukabumi -Tiga terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan 2 pemuda asal Cisaat dan Cicantayan Sukabumi, Rifky Zulhadzillah dan Arrizki Akbar Maulana di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi pada Rabu (24/1/2024) lalu diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Ketiganya berhasil diamankan di Dua lokasi berbeda pada Minggu (4/2/2024). 2 terduga pelaku DD (22 tahun) dan BMG (21 tahun) yang merupakan warga Gegerbitung Sukabumi diamankan di daerah Kabupaten Karawang, sedangkan terduga pelaku lainnya, RMF (23 tahun) yang merupakan warga Gegerbitung Sukabumi diamankan di Kabupaten Bekasi.
Dari pengungkapan kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut, Polisi berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV serta 2 (Dua) bilah senjata tajam jenis Corbek dan Kerambit Badik yang digunakan para pelaku saat menganiaya kedua korban.

“Dari laporan kejadian tersebut, Polres Sukabumi Kota melalui Sat Reskrim dan Polsek Cikole telah bekerja keras untuk melaksanakan penyelidikan dan alhamdulilah pada tanggal 4 dan 5 Februari, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dapat menangkap pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan tersebut, dimana Dua pelaku berinisial DD dan BMG ditangkap di wilayah Kabupaten Karawang, kemudian pada tanggal 5 Februari, pelaku berinisial RMF alias R ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).
Red