Reaksinews.com || Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Terpadu Pengelolaan pendistribusian Logistik, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Bimtek diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Pj. Teknis dan Sekretaris PPK se Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaanya Bimtek dibagi menjadi beberapa sesi yaitu Waktu PPK Dapil 2, 3 dan 4 : Tanggal 7-8 Februari 2024 sementara PPK Dapil 1, 5 dan 6 : Tanggal 9-10 Februari 2024. Adapun Tempat Bimtek berlangsung adalah Hotel Selabintana Kecamatan Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Bimtek tersebut juga penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Pemilu tahun 2024.
Materi yang disampaikan dalam. dua sesi bimtek antara lain : Peran Pengawasan Bawaslu dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 dengan narasumber Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Modus Pidana dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 dengan Narasumber Kejaksaan Negeri Kab
Sukabumi.
Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 disampaikan Oleh Divisi Teknis Penyelenggara, Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik dengan narasumber Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan narasumber Bakesbangpol Kab. Sukabumi.
Editor : Arif Setiawan