DPRD Kota Sukabumi Menggelar Rapat Kerja Panitia Kerja Dalam Pembahasan Wakaf Tunai
REAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi saat ini tengah menggelar Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) yang fokus membahas wakaf tunai sebagai ...
Read moreREAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi saat ini tengah menggelar Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) yang fokus membahas wakaf tunai sebagai ...
Read moreREAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi menggelar konferensi pers pada 14 Oktober 2025 sebagai respons terhadap pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep ...
Read moreREAKSINEWS.COM || Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menghadiri kegiatan launching program Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra) ...
Read moreREAKSINEWS.COM || Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan hearing bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispirapar), Ketua Perwatusi (Perkumpulan ...
Read moreREAKSINEWS.COM || Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan Raden Koesoemo Hutaripto,S.MB. Menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila ...
Read moreREAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi dan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri pembukaan pertandingan Mini Soccer yang digelar dalam rangka memperingati ...
Read moreREAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi Turut Hadir Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 ...
Read moreREAKSINEWS.COM || SUKABUMI - Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terkait substansi Raperda Perubahan ...
Read moreREAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI - DPRD Kota Sukabumi menerima audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi yang langsung diterima ...
Read more
Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.