Polisi Gagalkan Rencana Tawuran dan Masih Mengejar Pelaku yang Bawa Sajam
Reaksinews.com || Sukabumi - Dalam sebuah kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Cisolok, Polres Sukabumi, berakhir dengan keberhasilan. Polisi...
Reaksinews.com || Sukabumi - Dalam sebuah kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Cisolok, Polres Sukabumi, berakhir dengan keberhasilan. Polisi...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan. Polres Sukabumi Kota kembali menyelenggarakan KRYD...
Reaksinews.com || Pegunungan Bintang - Wujudkan kemanunggalan TNI bersama rakyat di wilayah Perbatasan RI-PNG, Pos Batom Satgas Yonif 310/KK bantu...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Patroli Mobile, sekaligus Pemantauan Sitkamtimbas Wilkum Polsek Lembursitu guna antisipasi Gukamtibmas ( perang Sarung, Balap...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Polsek Lembursitu terus berupaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum...
Reaksinews.com || Sukabumi - Manggala Garuda Putih Dewan Pimpinan Cabang Kota Sukabumi serahkan SK Kepengurusan kepada Pengurus yang sudah habis...
Reaksinews.com || Sukabumi - Momentum mempererat hubungan emosional kebersamaan dan solidaritas merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program TNI...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota kembali membagikan ratusan kantong makanan takjil menjelang waktu buka puasa di depan...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Selama Ramadhan, Polsek Lembursitu Polres Sukabumi kota lebih menggiatkan patroli malam hari. Hal itu untuk...
Reaksinews.com || Kota Sukabumi - Polsek Lembursitu melaksanakan patroli dialogis sore hari guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas dan...

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat.
WhatsAap Redaksi
(0858-1716-0010).
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Hak Cipta Reaksinews.com © 2024 Web Development
Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.
Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.